Kamis, 15 Maret 2012

DEPESIASI EKONOMI softskill

Depresiasi

Pengenalan tentang istilah depresiasi
                        Depresiasi adalah penurunan dalam nilai fisik properti seiring dengan waktu dan penggunaannya.
                        Dalam konsep akuntansi, depresiasi adalah pemotongan tahunan terhadap pendapatan sebelum pajak sehingga pengaruh waktu dan penggunaan atas nilai aset dapat terwakili dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Depresiasi adalah biaya non-kas yang berpengaruh terhadap pajak pendapatan.
                        Biaya Awal(First Cost atau Unadjusted Basis) adalah biaya pemasangan dari asset termasuk biaya pembelian, pengiriman dan fee pemasangan, dan biaya langsung lainnya yang dapat dideprisiasikan termasuk persiapan asset untuk digunakan. Istilah unadjusted basis atau simple basis, serta simbul B dipergunakan ketika asset masih dalam keadaan baru.
                        Periode Pengembalian(Recovery Period) adalah umur depresiasi, n, dari asset dalam tahun untuk tujuan depresiasi.
                        Nilai Buku(Book Value) adalah gambaran sisa, investasi yang belum terdepresiasi pada buku setelah dikurangi jumlah total biaya depresiasi pada waktu itu. Nilai buku BVt selalu ditentukan pada akhir tahun.
                        Nilai Pasar(Market Value) adalah Perkiraan nilai asset yang realistis jika asset tersebut dijual pada pasar bebas.
                        Tingkat Depresiasi (Depreciation Rate atau Recovery Rate) adalah fraksi dari biaya awal yang diambil dengan depresiasi setiap tahun. Tingkat ini adalah dt, mungkin sama setiap tahun yang sering disebut dengan straight-line rate atau berbeda setiap tahun pada periode pengembaliannya.
                        Nilai Sisa (Salvage Value) adalah Perkiraan nilai jual atau nilai pasar pada akhir masa pakai dari asset tersebut. Nilai sisa SV.

Syarat property yang dapat terdepresiasi
 1. Harus digunakan dalam usaha atau dipertahankan untuk menghasilkan                                                          
     pendapatan.
2. Harus mempunyai umur manfaat tertentu, dan umurnya harus lebih lama dari     
    setahun.
3. Merupakan sesuatu yang digunakan sampai habis, mengalami peluruhan/   
    kehancuran, usang, atau mengalami pengurangan nilai dari nilai asalnya.
4. Bukan inventaris, persediaan atau stok penjualan, atau properti investasi.

Properti yang dapat didepresiasi dikelompokkan menjadi
                        1.  Nyata / tangible adalah benda yang dapat dilihat atau dipegang.
Terdiri dari :
a) property personal/personal property (mesin-mesin, kendaraan,peralatan, furniture).
b) property riil/real property (seperti tanah dan segala sesuatu yang dikeluarkan dari atau tumbuh yang berdiri di atas tanah tersebut).
2. Tidak nyata / intangible
Contoh intangible : Properti personal seperti hak cipta, paten atau franchise.

Alasan depresiasi menjadi komponen penting dalam ekonomi teknik
1. Dapat dipergunakan untuk mengetahui nilai suatu asset sesuai dengan waktu.
2. Dapat dipergunakan untuk mengalokasikan depresiasi (accounting depreciation) nilai asset tersebut. Pengalokasian tersebut dipergunakan untuk menjamin bahwa asset yang telah diinvestasikan dapat diperoleh kembali setelah masa layannya selesai.
3. Dengan depresiasi dapat dipergunakan untuk pengurangan pengenaan pajak dengan jalan bahwa asset yang diinvestasikan diperhitungkan sebagai biaya produksi, sehingga hal ini berkaitan dengan pajak.

Hal yang memungkinkan terjadinya depresiasi
Hal-hal yang menyebabkan penyusutan:
1. Faktor Teknis
            a. rusak
            b. aus
            c. bencana alam dll
2. Faktor Ekonomis
            a. Harga perolehan
            b. nilai sisa
            c. Umur ekonomis

Dalam menghitung depresiasi kita dapat menggunakan beberapa metode antara lain
1. Metode garis lurus (straight line method) : Dalam metode ini penentuan besar penyusutan setiap tahun selama umur  ekonomis sama besar, sehingga jika dibuat grafiknya terhadap waktu, dan akumulasi   biaya akan berupa garis lurus.

Besar penyusutan tiap tahun dapat dihitung dengan rumus:

 Besar Penyusutan = (Harga Perolehan - Nilai Sisa) : umur ekonomis  

Contoh kasus
Pada  1 Agustus 2000 Gerry membeli sebuah sepedah motor kawasaki Ninja 250cc seharga Rp.35.000.000,-. Untuk biaya keperluan lainnya dibayar    Rp.1.000.000,-. Sepedah motor tersebut ditaksir memiliki umur ekonomis 5 tahun dengan nilai sisa Rp.23.000.000,-

Pertanyaan : Hitunglah penyusutan pada tahun 2000
Jawab :

 Penyusutan tahun 2000 dihitung dari tanggal 1 Agustus 2000 s/d 31 Desember 2000 = 5 bulan:
Besar Penyusutan tahun 2000 = ( (5/12) x (36.000.000 - 23.000.000) ) : 5 = Rp 1.083.333,-

2.Metode tariff tetap atas nilai buku : Dalam metode ini, penentuan besar penyusutan dilakukan dengan cara     pengalokasian harga perolehan AT dgn persentase ttt dr nilai buku utk setiap     periode akuntansi
            a.metode saldo menurun (declining balance method)
            besar penyusutan dapat dihitung dengan rumus
               Tarif = 1- ns  1/n 
                                hp  
            Tentukan besar penyusutan
            Besar Penyusutan = Tarif x Nilai Buku
            Nilai Buku  = Harga Perolehan – Akumulasi Penyusutan

Contoh kasus :
            Tgl 1 Februari 2001 Gunadarma membeli sebuah AC Rp.3.500.000,-. Untuk       biaya pemasangan dan keperluan lainnya dibayar Rp.100.000,- Mesin tesebut ditaksir memiliki umur ekonomis 8 tahun dengan nilai sisa Rp.800.000,- Cara menghitung
             
Diminta : Hitunglah penyusutan pada tahun 2001

Penyelesaian:

            Tarif = 1 – (800.000/3.600.000) 1/8 = 1 – (0,222) 1/8 =1 – 0.828= 0,172=17,2 %

           Penyusutan tahun 2001 dihitung dari tanggal 1 Februari 2001 s.d 31 Desember 2001 = 11   bulan
            Besar penyusutan tahun 2001 = 11/12 x 17,2 % x Rp.3500.000,-
 = Rp.551.833,-

b.metode saldo menurun ganda (double declining method)

 Langkah-langkah Perhitungan:
            1. Tentukan Tarif penyusutan
            Tarif = 2 x (100%/UE)
           2. Besar Penyusutan = Tarif  x Nilai Buku
            Nilai Buku = Harga Perolehan – Akumulasi Penyusutan

Contoh kasus :
            Tgl 1 Februari 2001 Gunadarma membeli sebuah AC Rp.3.500.000,-. Untuk       biaya pemasangan dan keperluan lainnya dibayar Rp.100.000,- Mesin tesebut ditaksir memiliki umur ekonomis 8 tahun dgn nilai sisa Rp.800.000,- Cara menghitung
             
Tarif = 2 x (100%/8)
                     = 25 %

            Penyusutan tahun 2001 dihitung tgl 1 Februari 2001 s.d 31 Desember 2001 = 11 bulan
                        Besar penyusutan tahun 2001 = 11/12 x 25 % x Rp.3.600.000,-
                                                            = Rp.825.000,-
           
3. Metode jumlah angka tahun (sum of the years digits method)
Metode ini disebut jumlah angka-angka tahun karena tarif depresiasinya didasarkan pada suatu pecahan yang :
* Pembilangnya adalah tahun-tahun pemakaian aktiva yang masih tersisa sejak awal tahun ini.
* Penyebutnya adalah jumlah tahun-tahun sejak tahun pertama hingga tahun pemakaian yang terakhir

Langkah-langkah perhitungan:
1. Tentukan jumlah angka tahun (JAT)
                        JAT = nx ((n+1)/2)

2. Tentukan besar penyusutan
                        Besar Penyusutan = AT  x  (HP-NS)
                                                        JAT

Contoh kasus: Sebuah mesin dibeli seharga Rp. 2500.000,- ditaksir memiliki umur ekonomis selama 5 tahun atau 500.000 jam kerja dan diperkirakan memiliki nilai sisa sebesar Rp. 500.000,-. Hitunglah besar penyusutan bila diketahui jam kerja setiap tahun sebagai:
Tahun ke 1 = 100.000 jam
Tahun ke 2 = 120.000 jam
Tahun ke 3 = 130.000 jam
Tahun ke 4 = 80.000 jam
Tahun ke 5 = 70.000 jam

 Penyelesaian:
Besar Penyusutan tahun 1 =
100.000 x 2500.000 – 500.000 = Rp.400.000,-
                           500.000
Besar Penyusutan tahun 2 =
120.000 x 2500.000 – 500.000 = Rp.480.000,-
                           500.000
Besar Penyusutan tahun 3 =
130.000 x 2500.000 – 500.000 = Rp.520.000,-
                          500.000
Besar Penyusutan tahun 4 =
80.000 x 2500.000 – 500.000 = Rp.320.000,-
                         500.000
Besar Penyusutan tahun 5 =
70.000 x 2500.000 – 500.000 = Rp.280.000,-
                         500.000

Link :

Rabu, 25 Januari 2012

tugas softskill (peran perbankan di Indonesia pada era globalisasi)


Fungsi dan tujuan perbankan Indonesia

Fungsi Utama
a. Pengumpulan dana
b. Pembiayaan
c. Peningkatan faedah dari dana masyarakat
d. Penanggung resiko
Fungsi Tambahan
a. Memberikan fasilitas pengiriman uang
b. Penggunaan cek
c. Memberikan garansi bank
Selain itu bank dalam melakukan kegiatannya mempunyai beberapa tujuan antara lain
a. Tujuan Jangka Panjang
Tujuan Jangka Panjang suatu bank adalah mencari laba
b. Tujuan Jangka Pendek
Meliputi
1. Mememnuhi cadangan minimum
2. Pelayanan yang baik kepada langganan
3. Strategi dalam melakukan investasi


Manfaat Dunia Perbankan Secara Makro Dan Mikro Bagi Kesejahteraan Bangsa
Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian). Hal ini, didasarkan atas, fungsi utama perbankan yang merupakan lembaga intermediasi antara pihak yang kelebihan dana (surplus of fund) dengan pihak yang memerlukan dana (lack of fund). Selain berperan sebagai agent of development yang dapat mendorong kemajuan pembangunan melalui fasilitas kredit dan kemudahan proses pembayaran.1
Apabila meninjau pada sumber dana yang digunakan oleh bank sebagai dana pembiayaan dalam bentuk kredit, maka bank memiliki beragam sumber aliran dana untuk melakukan kegiatan pembiayaan. Walaupun, di dalam rangka pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan dan masyarakat, bank secara tidak langsung memiliki aliran dana masuk untuk melakukan kegiatan operasional dan pembiayaan di sektor lain. Hal ini di dasarkan pada, dana kredit yang dipinjamkan oleh bank, memiliki bunga pendapatan atas pinjaman kredit yang diberikan.
Berdasarkan atas pengetahuan, bahwa dalam dunia perbankan pendapatan terbesar bersumber dari pendapatan bunga kredit, maka sebagian besar bank-bank memiliki tujuan untuk meningkatkan penyaluran kredit, yang berakibat pada perkembangan dan pertumbuhan modal bank itu sendiri. Walaupun demikian, perkembangan dan pertumbuhan modal bank harus diikuti penurunan persentase beban-beban bank yang harus dibayarkan dari pertumbuhan dan perkembangan modal.
Mengingat, bank sebagai lembaga intermediasi, maka kepercayaan masyarakat sangat dibutuhkan dalam kegiatan operasional bank, karena masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan terhadap suatu bank, dapat berakibat bank mengalami kesulitan dalam menghimpun dana untuk disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Selain itu,masyarakat yang tidak memiliki kepercayaan kepada suatu bank tersebut, dapat berakibat bank akan mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk kredit, karena masyarakat tidak dapat meminjam dana dari bank yang memiliki dana likuiditas yang rendah. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sebagai lembaga intermediasi, akan menimbulkan tekanan-tekanan dalam sektor keuangan (financial distress).2
Apabila meninjau pada ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 khususnya pasal enam (6), yang diatur lebih lanjut dalam SK Dir BI Nomor. 28/119/KEP/DIR Tentang Transaksi Derivatif tertanggal 28 September 1995, maka bank diberikan kesempatan untuk memperoleh tambahan pendapatan dari transaksi derivatif sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia (dalam hal ini bertindak sebagai pemerintah). Walaupun demikian, unsur kepercayaan dari masyarakat masih tetap dibutuhkan, karena dalam melakukan kegiatan transaksi derivatif, bank menggunakan dana masyarakat yang terhimpun dan tersimpan pada bank yang bersanngkutan. Oleh karena itu, bank tidak dapat dipisahkan dari fungsi utama, yaitu sebagai lembaga intermediasi.
Apabila meninjau lebih dalam mengenai fungsi transaksi derivatif yang dilakukan dalam dunia perbankan sebagai tambahan pendapatan, maka secara umum tujuan-tujuan dari transaksi derivatif, yaitu :3
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

Fungsi BI terhadap perbankan
Bank sentral (BI) di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya. (http://id.wikipedia.org/wiki/Bank_sentral)
Tugas bank sentral:
Menjaga stabilitas sistem keuangan pada tingkat nasional dan internasional merupakan masalah penting bagi bank sentral dan pemerintah karena biaya ekonomi makro berpotensi utama dari gangguan pada sistem keuangan.
kepentingan Bank Sentral dalam berfungsi penuh sistem keuangan berasal dari peran penting bahwa sistem keuangan, terutama bank, bermain dalam kebijakan moneter. Gangguan dalam sistem keuangan dapat menunda atau menghambat impuls transmisi kebijakan moneter ke ekonomi riil. harga gelembung Aset atau ledakan kredit dapat merusak dasar bagi stabilitas harga pada pertengahan untuk jangka panjang. Keyakinan dalam mata uang dan di viabilitas fungsional dari sistem keuangan itu pergi tangan-di-tangan dan saling bergantung.
Akhirnya, bank sentral juga tertarik dalam pengembangan sistem keuangan karena kebutuhan individu pelaku pasar keuangan untuk likuiditas dapat naik tiba-tiba dan tajam dalam menghadapi guncangan dan ketidakseimbangan. Di pasar keuangan terintegrasi, seperti kekurangan likuiditas dapat menular dengan cepat dan, terutama jika mereka mencapai pelaku pasar secara sistemik penting, memiliki pengaruh negatif terhadap sistem keuangan secara keseluruhanSebagai satu-satunya sumber uang bank sentral, bank sentral mungkin telah memainkan peran penting dalam menyelesaikan krisis keuangan, namun, sampai saat ini Bundesbank tidak harus langkah sebagai lender of last resort.
Menjaga stabilitas sistem keuangan karena itu tugas utama bank sentral. Perjanjian EC (Pasal 105, ayat 5) jelas memberikan bagian dalam tanggung jawab atas stabilitas keuangan dengan Sistem Bank Sentral Eropa dan juga beserta Bundesbank.
Fungsi bank sentral:
• implementing monetary policy melaksanakan kebijakan moneter
• determining Interest rates menentukan tingkat suku bunga
• controlling the nation’s entire money supply mengendalikan jumlah uang beredar seluruh bangsa
• the Government’s banker and the bankers’ bank (“lender of last resort”) Pemerintah bankir dan bank bankir ‘(“lender of last resort”)
• mengelola negara valuta asing dan cadangan emas dan Pemerintah saham register
• regulating and supervising the banking industry mengatur dan mengawasi industri perbankan
• menetapkan suku bunga resmi – digunakan untuk mengelola baik inflasi dan negara nilai tukar – dan memastikan bahwa tingkat ini berlaku melalui berbagai mekanisme kebijakan

Jenis bank berdasarkan fungsinya
·  Bank Sentral. Bank Sentral adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijkan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi perbankan serta menjalankan fungsi sebagai “lender of the last resort”. Bank Indonesia adalah Bank Sentral dan merupakan lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.
·  Bank Umum. Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum sering juga disebut bank komersial. Adapun aktivitas bank umum yang utama yaitu:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan.
b. Memberikan kredit.
c. Menerbitkan surat pengakuan utang.
d. Memindahkan uang untuk kepentingan nasabah atau untuk kepentingan bank itu sendiri.
e. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga.
f. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
g. Melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
·  Bank Perkreditan Rakyat
BPR merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. BPR dalam melakukan kegiatannya tidak sama dengan kegiatan yang dilakukan oleh bank konvensional. Kegiatan yang tidak boleh dilakukan oleh BPR antara lain:
a. Menerima giro.
b. Mengikuti kliring
c. Melakukan kegiatan valuta asing.
d. Melakukan kegiatan perasuransian.
Sementara itu kegiatan yang boleh dilakukan BPR antara lain:
a.Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito.
b.Memberikan pinjaman kepada masyarakat
c. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan prinsip syariah.


Jenis - Jenis Bank Di Indonesia Dan Contohnya

1.Bank Umum
Yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional danatau berdasarkan prinsip syariahyang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.Dilihat dari segi kepemilikannya:Jenis bank dilihat dari segi kepemilikannya terdiri dari :

           1.Bank Pemerintah
Bank dimana pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah,sehingga keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula.

           2.Bank Milik Swasta Nasional
Bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional sertaakte pendirianpun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya jugauntuk swasta nasional. Bank milik swasta nasional terdiri dari:

           a. Bank Milik Koperasi,
 bank dimana kepemilikan saham-sahamnyadimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Contohnyaadalah Bank Umum Koperasi Indonesia.
           b. Bank Milik Asing,
merupakan bank cabang dari bank yang ada di luarnegeri yang kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri.
           c. Bank Milik Campuran,
merupakan bank yang dimiliki oleh pihakasing dan pihak swasta nasional. Kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh warga negara Indonesia.



Jenis Bank Dilihat dari segi statusnya. Bank terdiri dari :
   a.    Bank Devisa
Merupakan bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secarakeseluruhan. Pernyataan untuk menjadi bank devisa ini ditentukanoleh Bank Indonesia.
   b.   Bank Non Devisa
Merupakan bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapatmelaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.

2. Bank syariah
Dalam mencari keuntungan dan menetapkan harga berdasarkan prinsipsyariah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasar pada prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah),dan pembiayaan barang modal berdasarkan sewa murni tanpa pilihan (ijarah).Sedang penentuan biaya jasa bank lainnya juga sesuai dengan Syariah Islamdan sebagai dasar hukumnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rosul.

3. Bank Sentral
Bank yang didirikan berdasarkan Undang - Undang No.13 Tahun 1968yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahandana- dana, mengatur perbankan , mengatur perkreditan, menjaga stabilitasmata uang, mengajukan pencetakan atau penambahan mata uang rupiahdan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

http://www.scribd.com/doc/52999003/9/Jenis-Jenis-Bank-di-Indonesia

Jumat, 09 Desember 2011

sejarah vespa

Sejarah Vespa

Enrico Piaggio
Piaggio didirikan pada tahun1884 di Italia oleh Rinaldo Piaggio. Pada awalnya Piaggio adalah pabrikan yang memproduksi peralatan kapal, rel kereta dan gerbong kereta api. Pada saat Perang Dunia Pertama berkecamuk, Piaggio memproduksi pesawat terbang.
Pada akhir Perang Dunia II, pabrik Piaggio di bom oleh pesawat sekutu. Setelah perang usai, Enrico Piaggio mengambil alih Piaggio dari ayahnya (Rinaldo Piaggio). Pada saat itu perekonomian Italia sedang memburuk, Enrico memutuskan untuk mendisain alat transportasi yang murah
Dibantu oleh ahli pesawat terbang Corradino D’Ascanio, Enrico menciptakan sebuah design alat transportasi roda dua dengan inspirasi dan teknologi dari pesawat terbang. Konstruksi suspensi monoshock untuk memudahkan mengganti ban diadaptasi dari roda pesawat terbang, bahkan produk pertamanya benar-benar menggunakan roda depan pesawat terbang. Starter dibuat dari bagian komponen bom, serta bodinya terbuat dari alumunium seperti bodi pesawat terbang.
Menurut berbagai sumber, Vespa di produksi pertama kali pada tahun 1945. Kata ”Vespa” berasal dari kata ”Wesp” yang berarti ”binatang penyengat atau lebah”. Memang konstruksi Vespa jika dilihat dari atas terlihat seperti lebah.
Dalam perkembangannya, Vespa tidak hanya di pasarkan di Italia, tetapi juga laris di Perancis, Inggris, Jerman, Spanyol, Brasil serta India. Karena minat konsumen yang begitu besar, Vespa juga di prosuksi di Jerman dan Inggris.
Selain Vespa, pada masa itu juga lahir berbagai merek kendaraan roda dua jenis ini, seperti Lambreta, Zundap, Heinkel, NSU, Hummel. Akan tetapi yang hingga saat ini eksis di Indonesia adalah Vespa dan disusul oleh Lambretta.

sumber