Pencinta
Alam (Pemulung) Akan Digaji Rp2 Juta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama kembali melontarkan rencana kebijakan kontroversial. Dengan alasan untuk menjaga kebersihan Ibukota, Pemerintah Provinsi DKI berencana menggaji para pencinta alam yang sesungguhnya yaitu pemulung. Tujuannya, untuk membersihkan sampah di sungai-sungai Jakarta.
Berapa besarnya?
Tak tanggung-tanggung, menggaji para pemulung Rp2 juta per orang setiap bulannya. Jika benar, maka jumlah ini hanya berselisih Rp200 ribu dari besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2013 yang sebesar Rp2,2 juta.
"Kami ingin semua ikut menjaga kebersihan," kata Basuki, Kamis, 20 Desember 2012.
Menurut dia, melibatkan pemulung dalam masalah kebersihan akan menguntungkan kedua belah pihak--pemulung dan Pemprov DKI Jakarta. Pemulung sudah mendapat sesuatu yang mereka dapatkan untuk dijual, masih digaji lagi. Sementara itu, sampah yang tidak mereka butuhkan akan dikelola DKI.
"Mereka akan mendapat gaji sambil memulung. Barang yang dia mau, silakan ambil. Yang mereka tidak mau, kumpulkan ke kami," Basuki menjelaskan.
Metode pembersihan sampah ini, diprediksi Ahok bakal jauh lebih murah dibanding pengerukan sungai yang memakan anggaran hingga miliaran rupiah. "Misalnya, 2.000 orang saja digaji per bulan Rp2 juta, baru Rp40 miliar.
Daripada sekarang, dikasih Rp75 miliar untuk pengerukan sungai, tapi tidak bersih juga," katanya.
Kebijakan ini menurut dia sudah disetujui dan sejalan dengan keinginan Gubernur Joko Widodo sendiri. Dalam waktu dekat teknis pelaksanaannya akan dibahas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Kebersihan.
Selain memberdayakan pemulung, Pemprov DKI juga akan menata pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, mereka akan diberi seragam dan diperlakukan sama seperti di Solo, Jawa Tengah. Setiap pedagang akan diberi wilayah dan diwajibkan membersihkan wilayah mereka setelah selesai berjualan.
Perlu pengawasan
Menurut pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, pengolahan sampah dengan melibatkan pemulung patut dicoba. Namun, diperlukan pengawasan terhadap pengolahan sampah yang diambil pemulung tadi.
Selain itu, perlu ada ukuran kinerja.
"Apakah pemulung itu sungguh-sungguh bekerja? Jangan sampai pengawasannya lemah," Yayat mengingatkan. "Harus ada peraturan, jam kerja, target perolehan sampah, dan harus ada yang mengawasi."
Selain itu, dia juga mewanti-wanti jangan sampai kebijakan ini memicu makin derasnya arus masuk pendatang ke Jakarta. "Jangan nanti orang dari luar Jakarta justru makin banyak berdatangan. Minimal ada persyaratan harus warga Jakarta dan berpengalaman mengelola sampah," katanya lagi.
Pengerukan sungai
Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo sudah menganggarkan Rp1,35 triliun untuk keperluan mengatasi banjir. Dana itu antara lain dialokasikan untuk proyek pengerukan 10 sungai besar yang melewati wilayah Jakarta. Tapi, program ini masih belum bisa dilaksanakan, meski sudah melalu sejumlah pembahasan.
Gubernur Jokowi sebelumnya menyatakan proyek pengerukan sungai akan dilakukan lagi. Selain mengeruk untuk mengatasi kendangkalan, sungai-sungai di Jakarta juga akan dilebarkan. Sungai Ciliwung, misalnya, akan dilebarkan menjadi 50 meter. Proyek ini akan dilaksanakan setelah musim hujan reda.
Selain Ciliwung, sudah disiapkan dana Rp400 miliar untuk pengerukan dan pelebaran Sungai Pesanggrahan. Proyek ini bakal yang paling awal dilaksanakan. Kementerian PU sudah menganggarkan Rp 1 triliun untuk keperluan proyek ini.
©[FHI/Antara]
Follow us: @forum_hijau
Tidak ada komentar:
Posting Komentar